Mendidik Anak Pada Keluarga Dengan Suami/Istri Non-Katolik

1. Beberapa pasang suami-isteri beda-gereja (tidak semua) berpendapat bahwa membaptis anak itu melanggar hak azasi manusia. Biarlah nanti anak memilih sendiri agamanya dengan kesadaran dan keyakinannya sendiri. Kalau orang muda berani mengajari hak azasi manusia, kepada Tuhan Yesus dan gereja Katolik yang umurnya sudah 2000 tahun dan selama itu sudah pakar dan pejuang kemanusiaan, kita hanya bisa mengelus dada saja.

2.  Kita ingat, kanak-kanak Yesus tiga hari tertinggal di Yerusalem (Lukas 2:41 dst). Ketika ketemu dan diajak oleh orangtuanya pulang ke rumah, Dia tidak memberi argumentasi “hak azasi anak”, melainkan “hak azasi Bapa” (2:49). Dan justru atas dasar “hak azasi Bapa” itu pulalah, Yesus pulang bersama ibu-bapa-Nya ke Nasaret, dan tetap hidup dalam asuhan mereka (2:51). Artinya, Tuhan Yesus menghormati hak azasi orangtua untuk mengasuh anak-anaknya dan membawa mereka kepada-Nya (Mat 19:14).

3. Pada usia tertentu, orangtua “tanpa ampun” melepas bayi dari susu ibunya, lalu mulai memberinya makanan yang lebih keras, tanpa peduli bayinya menangis. Tak seorangpun melawan tindakan orangtua ini dengan argumen “hak azasi anak”, sebab semua orang mengakui hak azasi orangtua untuk memberi anaknya yang menurut mereka terbaik, memberi kehidupan dan kesejahteraan. Kalau calon orangtua tidak tahu hak azasi orangtua, dan tidak tahu mempertahankannya, lebih baik tidak kawin saja.

4. Waspadalah. Banyak calon suami yang tidak mengerti makna sejati “hak azasi manusia”, tapi merasa mengerti, memperalat dalih “hak azasi manusia” tsb. untuk melawan hukum Tuhan, lalu kelak bertindak sewenang-wenang memaksakan kehendaknya terhadap isteri dan anaknya.        
Tuhan Yesus menghormati hak azasi orangtua untuk mengasuh anak-anaknya dan membawa mereka kepada-Nya (Mat 19:14).       

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 Hari Raya yang disamakan dengan Hari Minggu

Apakah makna orang Katolik memasang lilin di depan Patung Yesus atau Maria?

“DIPERLENGKAPI UNTUK SALING MELENGKAPI DI TENGAH KEANEKARAGAMAN”