BERLUTUT - KE ARAH ALTAR DAN TABERNAKEL ?

Jika di panti imam ada Altar dan Tabernakel yang didalamnya disemayamkan Sakramen Mahakudus, atau jika di dekat Altar ada Tabernakel yang kelihatan dengan Sakramen Mahakudus di dalamnya: Umat berlutut dengan satu kaki (kaki kanan menyentuh tanah) ketika melewati Altar/Tabernakel. Tidak perlu dua kali jika Altar/Tabernakel agak terpisah. Juga ketika hendak duduk, ini kebiasaan yang baik.

Jika tidak ada Tabernakel di panti imam (hanya ada Altar), umat membungkuk dalam ke arah Altar ketika melewati Altar, juga ketika hendak duduk.
Jika hanya ada Tabernakel, umat berlutut satu kaki.
Jika Sakramen ditahtakan dalam Monstrans atau Pixis, umat berlutut. Aturan pasca Konsili Vatikan II tidak secara spesifik memberi perbedaan dengan dua lutut menyentuh tanah atau satu lutut kanan saja. Keduanya boleh dilakukan. Aturan sebelum Konsili Vatikan II mewajibkan berlutut dengan kedua lutut menyentuh tanah (double genuflection).

Petugas Liturgi yang melayani dalam Misa diwajibkan untuk berlutut ke arah Altar jika ada Tabernakel dengan Sakramen di dalamnya, hanya pada dua kesempatan: sebelum naik ke panti imam dan setelah perayan selesai. Tidak perlu berlutut setiap kali lewat. Jika tidak ada Sakramen, membungkuk yang dalam ke arah Altar.

Pada Jumat   Agung ada kekhususan, selain terhadap Sakramen Mahakudus, umat juga berlutut ke arah Salib. Umumnya Salib utama pada perayaan Jumat Agung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 Hari Raya yang disamakan dengan Hari Minggu

Apakah makna orang Katolik memasang lilin di depan Patung Yesus atau Maria?

“DIPERLENGKAPI UNTUK SALING MELENGKAPI DI TENGAH KEANEKARAGAMAN”