MENCERMATI TRADISI BERBAGI KASIH PADA SETIAP HARI RAYA KEAGAMAAN

Add caption
HARI MINGGU BIASA V
Oleh:  P. Wilhelmus Tulak, Pr

Dalam suasana Perayaan Imlek yang kental dengan nuansa budaya yang mencapai puncaknya pada Perayaan Cap Go Meh, kita menyaksikan tradisi berbagi kasih lewat pembagian ‘ampao’. Sejauh kami ketahui tradisi berbagi ‘ampao’ dilakukan oleh orang tua kepada anak-anak atau kepada orang yang patut mendapat ‘ampao’, termasuk kepada orang yang belum menikah sejauh masih terguntung pada orang lain. Tradisi yang sama kita temukan juga pada saat Perayaan Natal dan Perayaan Idul Fitri. Sebagai orang beragama kiranya  kita perlu merenungkan  dalam relung hati kita yang paling dalam sejauhmana ‘tradisi’  tersebut  membawa  ‘perbaikan sosial’ atau memperbaiki  kesejahteraan ‘orang-orang kecil dan lemah. 

Dalam bacaan Pertama pada hari Minggu ini, Minggu Biasa yang ke-5, Nabi Yesaya mengungkapkan dua hal yaitu ‘kesalehan palsu’ yang biasa disebut kesalehan ritual dan ‘kesalehan sejati’ yang biasa disebut kesalehan sosial (bdk Yesaya 58) Kesalehan palsu adalah kesalehan yang cenderung dipahami dan dihayati oleh orang-orang agamis yaitu orang-orang yang rajin berpuasa dan berdoa dengan sangat khusuk, tetapi tidak mempengaruhi tingkah laku hidup sehari-hari. Sedangkan Kesalehan sejati adalah kesalehan yang tidak berhenti hanya pada kegiatan ritual, tetapi terbawa/terhayati dan mempengarui  hidup sehari-hari.  Lewat Nabi Yesaya Tuhan mengecam orang-orang yang cenderung agamis saja. Tuhan bersabda : “Sesungguhnya kamu berpuasa sambil berbantah dan berkelahi serta memukul dengan tinju dengan tidak semena-mena. Dengan caramu berpuasa seperti sekarang ini suaramu tidak akan didengar di tempat tinggi. Sungguh-sungguh inikah berpuasa yang Kukendaki dan mengadakan hari merendahkan diri………………… (Yes 58,4-5b). Selanjutnya Tuhan bersabda:  “Bukan! Berpuasa yang Kukehendaki, ialah supaya engkau membuka belenggu-belenggu kelaliman, dan melepaskan tali-tali kuk, supaya engkau memerdekakan orang teraniaya dan mematahkan setiap kuk, supaya engkau memecah-mecah rotimu  bagi orang-orang yang lapar dan membawa ke rumahmu orang miskin yang tak punya rumah …,,, (Yes 58,6-7). 

Bertolak dari Bacaan tersebut di atas (Bacaan Kedua pada Hari Minggu Biasa yang ke-5), kiranya sudah sangat jelas bahwa sebagai orang beragama  kita dituntut untuk menyatukan atau men-sinkron-kan kedau kesalehan tersebut di atas. Sebab jika kesalehan  ritual tidak diimbangi dengan kesalehan sosial maka, kita bisa  menjadi orang yang a-sosial, bahkan  bisa jadi tanpa disadari menjadi orang yang ikut memelihara atau mempertahankan ketimpangan sosial atau ketidakadilan. Sebaliknya, jika kesalehan sosial tidak diimbangi kesalehan ritual maka kita bisa menjadi orang yang humanis, bahkan penganut  ateisme-praktis, beragama tatapi tidak ber-tuhan. Adalah suatu kenyataan bahwa mengalami dan menyaksikan adanya ketimpangan sosial,  muncullah gerakan dan upaya untuk memperbaiki  ketimpangan sosial tersebut entah lewat demonstrasi dan pemogokkan yang berakhir dengan kesepakatan atau lewat pembentukan dan pemberlakuan UU yang diterapkan Pemrintah melalui penetapan UMR (Upah Minimun Regional), UMP (Upah Minimum Propinsi) dan UMK (Upah Minimun Kota). Dengan demikian kiranya dapat disimpulkan bahwa jika kesalehan ritual dan kesalehan sosial ada dalam diri setiap orang beragama , maka ia akan melaksanakan secara proporsonal (mentaati) ketentuan-ketentuan tersebut di atas. Kesalehan sosial tentu tidak cukup dengan hanya melakukan tindakan sporadis pada Hari-Hari Besar Keagamaan, sekalipun itu perlu dan penting untuk dilakukan, seperti pembagian ‘amplop merah’ (ampao) dalam suasana imlek seperti sekarang ini.  Kita perlu kembali menemukan suatu sistem yang lebih komprehensif, sekalipun dalam Masa Prapaska yang sering disebut Masa Puasa  kita sudah mengenal gerakan pembagian dan pengumpulan dana lewat ‘amplop putih’ (APP) dan dalam Depas ada Seksi Sosial yang bertugas dalam bidang sosial  atau seperti yang dikenal dan diperkenalkan saudara-saudara kita yang beragama Islam lewat Rumah Zakat,  Dompet Duapa dll. Kiranya melalui pengelolaan dana yang terencana dan tepat sasaran kita dapat menghadirkan Gereja yang senantiasa berbela rasa, Gereja yang dirasakan dan dialami oleh mereka yang tidak berdaya. Itulah Gereja yang menjadi garam dan terang dalam dunia, Gereja yang menampakkan dirinya dalam  kesalehan ritual dan sosial. Tuhan bersabda:”Apabila engkau tidak lagi tidak mengenakan kuk kepada sesamamu dan tidak lagi menunjuk-nunjuk orang dengan jari dan memfitnah, apabila engkau menyerahkan kepada orang lapar apa yang kau inginkan sendiri dan memuaskan hati orang yang tertindas maka terangmu akan terbit dalam gelap dan kegelapanmu akan seperti rembang tengah hari (Yes 58,9b-10).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 Hari Raya yang disamakan dengan Hari Minggu

Apakah makna orang Katolik memasang lilin di depan Patung Yesus atau Maria?

“DIPERLENGKAPI UNTUK SALING MELENGKAPI DI TENGAH KEANEKARAGAMAN”